JAKARTA – Produksi beras fortifikasi PT DTA mencapai sekitar 2.500 ton sepanjang April hingga Agustus 2026, dengan estimasi nilai ekonomi Rp69,99 miliar. Namun, hasil pengujian laboratorium yang dilakukan dalam penyelidikan Bareskrim Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan lima merek beras fortifikasi yang mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto, mengatakan temuan tersebut berasal dari penyelidikan dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi.
"Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan bersama dengan Bapanas RI melakukan penyelidikan terkait produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Ketidaksesuaian kandungan gizi dengan klaim pada label kemasan ini ditemukan pada sejumlah produk beras fortifikasi dari beberapa merek," katanya, seperti dikutip pada Kamis (22/10/2026).
Lima merek yang ditemukan tidak memenuhi klaim mutu dan kandungan gizi pada label kemasan tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.
Suhasto menjelaskan, petugas pengambil contoh dari Bapanas yang telah memiliki sertifikasi mengambil sampel produk tersebut untuk diuji di laboratorium. Hasil pengujian menunjukkan mutu dan kandungan gizi kelima merek itu tidak sesuai dengan informasi pada kemasannya.
Dalam penyelidikan ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk pihak Bapanas sebagai pelapor, Direktur PT DTA, dan Kepala Produksi PT DTA. Penyidik juga meminta keterangan ahli laboratorium dari PT Saraswanti Indo Genetech (SIG) serta ahli perlindungan konsumen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan pengujian laboratorium, penyidik menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti. Perkara tersebut kemudian dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara.
Selain itu, polisi menyita 1.194 kemasan beras fortifikasi dengan berat total 6.405 kilogram atau sekitar 6,4 ton. Nilai barang bukti beras tersebut diperkirakan mencapai Rp155,26 juta.
Penyidik juga menyita satu rangkaian mesin penggilingan beras atau rice milling unit yang ditaksir bernilai Rp1 miliar. Lokasi produksi beras fortifikasi tersebut berada di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Suhasto menjelaskan, PT DTA memproduksi beras fortifikasi menggunakan beras jadi sebagai bahan baku, kemudian mencampurkannya dengan kernel sebagai sumber vitamin. Proses produksi mencakup penggilingan, pembersihan, pengayakan, pemisahan batu, pencampuran, penimbangan, hingga penyegelan kemasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, perusahaan tersebut memproduksi sekitar 2,5 juta kilogram atau 2.500 ton beras fortifikasi selama April hingga Agustus 2026.
Dengan asumsi harga jual berkisar Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram, nilai ekonomi produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp69,99 miliar. Angka ini merupakan estimasi berdasarkan volume produksi dan kisaran harga jual, bukan nilai kerugian konsumen.
Atas dugaan perbuatannya, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi tersebut.
Secara sektoral, sektor energi naik 3,24 persen. Sektor non siklikal naik 1,91 persen. Sektor siklikal naik 1,77 persen. Sektor keuangan naik 0,87 persen. Sektor infrastruktur naik 0,87 persen.
Sektor properti juga berada di zona hijau dengan penguatan sebesar 1,34 persen. Sektor bahan baku naik 2,27 persen. Sektor transportasi naik 2,60 persen. Sementara itu sektor industri naik 1,62 persen. Sektor teknologi naik 1,06 persen. Sektor kesehatan naik 1,61 persen.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.