Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa rencana penambahan plafon kredit perbankan untuk UMKM tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebab, tambahan tersebut merupakan alokasi kredit yang disalurkan melalui perbankan.
"Ini enggak ada anggaran, ini plafon kredit. Jadi ini plafon alokasi kredit perbankan, jadi enggak ada hubungannya dengan APBN," jelasnya.
Maman mengibaratkan tambahan kredit tersebut seperti suntikan darah yang diperlukan untuk menjaga aktivitas perekonomian. Dengan meningkatnya akses pembiayaan, diharapkan sektor UMKM dapat terus bergerak dan berkembang.
"Kita dalam rangka menggerakkan sektor UMKM ini kaya darah aja di dalam tubuh diri kita, supaya tidak kekurangan darah kita injeksi tambahan darah," kata Maman.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.