Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Singapura Klaim Pemangkasan Ekspor Gas RI Tak Ganggu Pasokan Energi

Rohman Wibowo , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2026 |10:59 WIB
Singapura Klaim Pemangkasan Ekspor Gas RI Tak Ganggu Pasokan Energi
Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyatakan pengurangan pasokan gas dari Indonesia tidak mengganggu ketahanan energi Singapura. (Foto: Okezone.com/PGN)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyatakan pengurangan pasokan gas dari Indonesia tidak mengganggu ketahanan energi Singapura. Pasalnya, volume gas yang dipangkas kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian negara tersebut.

Mengutip Channel News Asia, juru bicara EMA menyebut pengurangan pasokan tersebut mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari selama 18 hari, setara dengan angka 17 bbtud sebagaimana tercantum dalam keterangan yang disampaikan.

"Ini kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian kami yang mencapai lebih dari 1.000 bbtud," ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu (25/10/2026).

Pengurangan pasokan tersebut merupakan dampak kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas, yang mulai memangkas volume ekspor gas pipa ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan pemangkasan pasokan sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari dialihkan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, khususnya di kawasan Batam, Bintan, dan Sumatra. Kebijakan tersebut mengacu pada mandat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) mengenai prioritas pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement