JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons pernyataan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengenai komitmen kontrak setelah Indonesia memangkas ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD).
Bahlil menegaskan bahwa Indonesia menghormati kontrak dan aturan yang berlaku. Pengurangan pasokan gas tersebut masih berada dalam batas minimum yang diatur dalam kontrak.
"Negara kita adalah negara yang menghargai kontrak dan aturan. Jadi, jangan mengajari Indonesia tentang komitmen menghargai kontrak," tegas Bahlil, Senin (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, Indonesia memasok gas melalui pipa ke Singapura dari dua wilayah, yakni Natuna dan Sumatera, dengan total volume yang disebut mencapai 409,55 juta kaki kubik per hari. Dari jumlah tersebut, pengurangan pasokan sebesar 31 BBTUD disebut hanya sekitar 8% dari total ekspor gas melalui pipa.
"Total ekspor gas dari dua tempat, satu dari Natuna dan satu dari Sumatera, totalnya 409,55. Yang kemarin kita potong itu 31. Hanya kurang lebih sekitar 8%. Saya baca berita, 31 itu baru 2% dari konsumsi negara sahabat kita. Kalau 409 itu tidak berjalan, berarti sekitar 30%," ujar Bahlil.
Ia menambahkan, pengurangan pasokan tersebut masih berada dalam batas kontrak minimum.
"31 yang kita potong itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita sekitar 91–92," katanya.
Bahlil menegaskan, pengurangan pasokan tersebut tidak serta-merta berarti Indonesia melanggar kontrak. Menurut dia, penilaian terhadap kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian pasokan gas.
"Jadi, kita baru sekitar 8%. Kecuali kita baru potong 10, baru itu melanggar kontrak," ujarnya.
Selain gas yang dikirim melalui pipa, Bahlil menyebut Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke Singapura melalui sekitar 146 kargo. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan besarnya pasokan gas Indonesia ke negara tersebut.
Bahlil juga menekankan pentingnya saling menghormati dalam hubungan antarnegara. Ia meminta agar penghormatan terhadap kontrak komersial berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hubungan bilateral.
"Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Tapi, saya juga minta, jangan saat bersamaan kalian minta dihargai. Susah minta dihargai kalau senang mengolok-olok negara lain. Jadi, mestinya asas kebersamaan kita," kata Bahlil.
Ia menambahkan bahwa hubungan antarnegara perlu dilandasi prinsip saling menghormati dan kerja sama untuk mencapai kemakmuran bersama.
"Lambang ASEAN itu dari kapas, artinya melambangkan kemakmuran bersama, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi," ujarnya.
Bahlil pun meminta pihak lain menghormati komitmen dan hubungan antarpemerintah serta menegaskan bahwa Kementerian ESDM memahami ketentuan kontrak yang berlaku.
"Saya minta juga kepada pihak lain untuk saling menghargai. Jangan mengajari kami, khususnya Kementerian ESDM, tentang menghargai kontrak. Saya paham betul kontrak itu," katanya.
Sebelumnya, PM Singapura Lawrence Wong meminta semua pihak memenuhi komitmen dalam kontrak komersial menyusul keputusan Indonesia memangkas ekspor gas alam ke negaranya. Wong menegaskan bahwa importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka berdasarkan kontrak tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wong dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (People's Action Party/PAP) pada Minggu (25/10/2026), sehari setelah Indonesia mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura yang berlaku mulai 24 Oktober 2026.
"Kami berharap semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingan mereka berdasarkan kontrak-kontrak tersebut," ujar Wong, seperti dikutip The Straits Times, Senin (26/10/2026).
Pernyataan Wong merujuk pada kontrak pasokan gas antara perusahaan importir Singapura dan pemasok dari Indonesia. Meski tidak secara langsung menuduh Indonesia melanggar kontrak, Wong menekankan pentingnya pemenuhan komitmen komersial yang telah disepakati.
Indonesia memangkas ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 BBTUD, berdasarkan pengumuman Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.