Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dirut Bank Sinar:

Akuisisi Bank Mandiri Tak Melanggar Etika Bisnis

Rani Hardjanti , Jurnalis-Kamis, 06 Desember 2007 |11:02 WIB
Akuisisi Bank Mandiri Tak Melanggar Etika Bisnis
A
A
A

JAKARTA - Ada aroma tak sedap dari proses akuisisi Bank Sinar Harapan Bali (Bank Sinar) oleh Bank Mandiri, yang sebelumnya akan diakuisisi oleh Bank BNI. Tapi, Bank Sinar menegaskan tidak ada hak eksklusif  bagi keduanya.

"Seluruh proses kerja sama antara Bank Sinar dan Bank Mandiri telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama Bank Sinar IB Perdana, kepada okezone saat dihubungi di Bali, Kamis (6/12/2007).

Perdana juga membantah, tudingan adanya pelanggaran etika bisnis baik oleh Bank Sinar maupun oleh Bank Mandiri.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bank Sinar untuk memenuhi sesuai dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dalam API itu bank-bank yang tidak dapat memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp80 miliar per 31 Desembar 2007, maka statusnya akan diturunkan menjadi Bank dengan Kegiatan Terbatas (BKTI).

"Untuk pemegang saham Bank Sinar memutuskan untuk mengundang beberapa calon investor yang bersedia untuk menambah modal," ujarnya.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement