Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terjadi 62 Penyimpangan dalam Kasus Bank Century

Didik Purwanto , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2010 |17:01 WIB
Terjadi 62 Penyimpangan dalam Kasus Bank Century
Bank Century. Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Anggota Pansus dari Fraksi Hanura Akbar Faisal mengungkapkan ada 62 penyimpangan dalam Bank Century yang berakibat kerugian negara.

"Keseluruhan penyimpangan sementara ini telah berjumlah 62 (enam puluh dua) buah dan kami belum menyebutkan orangnya. Namun dari sini jelas BI harus bertanggung jawab," katanya, selepas Diskusi ke Mana Arah Pansus Century: Perspektif Ekonomi, Hukum dan Politik di FX Lifestyle, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Adapun ke-62 penyimpangan tersebut antara lain 16 penyimpangan dalam operasional Bank CIC, proses akuisisi dan Merger, sebanyak 25 penyimpangan pasca Merger Bank Century.

Kemudian, sebanyak delapan penyimpangan terkait dengan pemberian FPJP kepada Bank Century dan sebanyak tiga belas penyimpangan dalam penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sedangkan terkait pemakzulan pada Presiden SBY, pihaknya akan menyerahkan ke pihak konstitusi. "Kalau ada pemakzulan ke SBY, itu adalah risiko presiden. Presiden juga wajib dipanggil karena itu merupakan proses demokrasi di Indonesia," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement