Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham JTrust Indonesia Kembali Diperdagangkan saat Pre-Opening

Irene , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |12:00 WIB
Saham JTrust Indonesia Kembali Diperdagangkan saat <i>Pre-Opening</i>
Saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). Saham BCIC sudah bisa diperdagangkan sejak pre-opening hari ini.

Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (8/1/2020), bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk di seluruh pasar mulai dari sesi pre-opening pada hari ini.

 Baca juga: Perdagangan Saham Ex Bank Century Dibuka, Tapi Hanya Sementara

Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan kewajaran proses pembentukan harga, maka pelaksanaan perdagangan saham BCIC di pasar reguler di 8 Januari 2020 dilaksanakan saat sesi pre-opening dengan mengacu pada peraturan nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement