Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham JTrust Indonesia Kembali Diperdagangkan saat Pre-Opening

Irene , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |12:00 WIB
Saham JTrust Indonesia Kembali Diperdagangkan saat <i>Pre-Opening</i>
Saham (Shutterstock)
A
A
A

 Bursa

pencabutan tersebut merujuk pada pengumuman BEI nomor: Peng-SPT-23/BEI.PSJ/SPT/11-2008 tanggal 21 November 2008 soal suspensi perdagangan efek. Selain itu, juga merujuk keterbukaan informasi pada tanggal 3 Januari 2020 berupa dokumen ringkasan penilaian 100% saham BCIC dengan surat tertanggal 18 Desember 2009 dari KJPP.

 Baca juga: Wah, Laba Bersih J Trust Bank Capai Rp62,9 Miliar di Semester I

Bursa juga meminta kepada para pihak yang memiliki kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh saham Bank JTrust Indonesia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement