Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham JTrust Indonesia Kembali Diperdagangkan saat Pre-Opening

Irene , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |12:00 WIB
Saham JTrust Indonesia Kembali Diperdagangkan saat <i>Pre-Opening</i>
Saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). Saham BCIC sudah bisa diperdagangkan sejak pre-opening hari ini.

Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (8/1/2020), bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk di seluruh pasar mulai dari sesi pre-opening pada hari ini.

 Baca juga: Perdagangan Saham Ex Bank Century Dibuka, Tapi Hanya Sementara

Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan kewajaran proses pembentukan harga, maka pelaksanaan perdagangan saham BCIC di pasar reguler di 8 Januari 2020 dilaksanakan saat sesi pre-opening dengan mengacu pada peraturan nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas.

 Bursa

pencabutan tersebut merujuk pada pengumuman BEI nomor: Peng-SPT-23/BEI.PSJ/SPT/11-2008 tanggal 21 November 2008 soal suspensi perdagangan efek. Selain itu, juga merujuk keterbukaan informasi pada tanggal 3 Januari 2020 berupa dokumen ringkasan penilaian 100% saham BCIC dengan surat tertanggal 18 Desember 2009 dari KJPP.

 Baca juga: Wah, Laba Bersih J Trust Bank Capai Rp62,9 Miliar di Semester I

Bursa juga meminta kepada para pihak yang memiliki kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh saham Bank JTrust Indonesia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement