JAKARTA - Laporan Keuangan PT Pertamina (persero) tahun buku 2006/2007 baru saja disahkan hari ini, Senin (17/5/2010) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta.
"Tadi ini mengesahkan Laporan 2006-2007, statusnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jadi mengesahkan acquit at the charge," ujar Komut Pertamina, Sugiharto.
Menurutnya, sesuai UU Migas perlu waktu untuk merekonstruksi laporan keuangan sehingga laporan keuangan dari 2003 - 2007 di rapel. Dirinya berharap Juni mendatang audit terhadap laporan keuangan 2008 dan laporan keuangan 2009 pada September.
"Mudah-mudahan bulan depan laporan keuangan 2008 selesai, dan pada September Laporan Keuangan 2009 juga selesai. Serta laporan keuangan 2010 kami harapkan selesaikan pada 2011," ujarnya.
Senada dengan Sugiharto, Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso juga mengatakan RUPSLB kali ini hanya untuk mengesahkan laporan keuangan 2006-2007. Menurutnya, baru dilakukannya audit laporan keuangan 2006-2007 kali ini karena saat Pertamina menjadi Perseroan Terbatas (PT), neraca awal Pertamina baru diberikan pada Januari 2008.
"Nanti di tahun ini, kami dorong lagi audit laporan keuangan 2008 dan 2009. Sehingga pada RUPS 2011, laporan keuangan 2010 sudah di current," tandas Toharso (adn)
(Rani Hardjanti)