Getting time...

Indocement: Kami Terbukti Tak Lakukan Kartel Semen

Rheza Andhika Pamungkas - Okezone
Rabu, 25 Agustus 2010 09:41 wib
Logo Indocement. Foto: Incocement.co.id
Logo Indocement. Foto: Incocement.co.id
JAKARTA - Setelah PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) menegaskan pihaknya tidak terbukti atas dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukannya bersama perusahaan semen lainnya, kali ini giliran PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) yang menegaskan hal serupa.

"Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak berhasil membuktikan dugaan kartel harga terhadap delapan perusahaan semen. Sehingga ini membuktikan bahwa kami memang tidak melakukan kartel," ujar Direktur Keuangan Indocement Christian Kartawijaya saat ditemui wartawan di acara buka puasa bersama di Gedung Indocement, Jakarta, Selasa (24/8/2010) malam.

Ia melanjutkan, pihaknya menyambut baik keputusan ini dan dengan adanya keputusan ini membuktikan bahwa kepastian hukum di Indonesia masih ada.

Seperti diketahui, KPPU menyatakan tidak ada praktik monopoli dan persaingan tidak sehat yang dilakukan delapan perusahaan semen tersebut setelah sebelumnya, KPPU menduga adanya kartel yang bermula dari monitoring yang dilakukan oleh KPPU selama kurang lebih enam bulan terkait dengan adanya dugaan pengaturan harga, produksi dan pemasaran dalam industri semen yang dilakukan oleh delapan pabrikan semen.

Adapun kedelapan perusahaan itu yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa (Tbk), PT Holcim Indonesia, (Tbk), PT Semen Baturaja (Persero), PT Semen Gresik (Persero) (Tbk), PT Lafarge Cement Indonesia, PT Semen Tonasa, PT Semen Padang, dan PT Semen Bosowa Maros.

Kendati begitu, KPPU tetap merekomendasikan agar pemerintah membubarkan Asosiasi Semen Indonesia (ASI). Selanjutnya, fungsi ASI soal penetapan harga ditangani pemerintah. (wdi)
TWITTER »
twit