Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa CPO Rugikan Pemerintah

Safrezi Fitra , Jurnalis-Sabtu, 04 September 2010 |09:55 WIB
Sengketa CPO Rugikan Pemerintah
ilustrasi. foto: corbis
A
A
A

JAKARTA - Tekanan untuk tidak membeli crude palm oil (CPO) dari PT Sinar Mas (SMART) sangat merugikan pemerintah. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah agar bisa mengatasi masalah tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Bapebti/Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dedi Saleh, di Aula Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

“Nestle, Unilever atau pihak-pihak pembeli itu terlalu menekan dan merugikan kita juga, kita tentu harus mencari jalan keluar agar bisa atasi masalah itu,” ujar Dedi.

Menurutnya pemerintah harus mencari solusi permasalahan tersebut, walaupun dalam masalah ini terjadi indikasi adanya pelanggaran yang dilakukan produsen. "Kita tidak bisa menutup sebelah mata dengan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak produsen sendiri," tegasnya.

Dikatakan bahwa tugas pemerintah dalam hal ini adalah mengawal agar pelanggaran itu di masa yang akan datang tidak terjadi, dan yang sudah ada ini agar segera diperbaiki. "Jadi kita netral sebetulnya dalam hal bahwa faktanya dari hasil audit itu ada pelanggaran," tandasnya.

Walaupun tidak terlalu signifikan, ini dalam artian hanya beberapa pelanggaran yang memang memiliki kepentingan terhadap masalah lingkungan (environment) "Kita harus perbaiki," katanya.

Dedi mengatakan selama ini pemerintah telah memfasilitasi pertemuan dengan beberapa pihak. Seperti di Brussel yang bertemu dengan pihak produsen yang membeli CPO dan dengan World Bank sendiri. "Dalam berbagai pertemuan tersebut, pemerintah berusaha menjelaskan permasalahan yang terjadi," jelasnya.

Dedi juga menambahkan, agar pemerintah tidak menjadi sasaran tembak, di mana pihaknya harus tetap menjaga dan mensosialisasikan kepada pengusaha Indonesia di sektor produksi yang menjadi target. "Atau potensial menjadi target itu harus selalu menjaga, agar apply dengan semua peraturan-peraturan yang ada," pungkasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement