Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akuisisi BSDE ke DUTI Harus Disetujui RUPSLB

Rheza Andhika Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 22 Oktober 2010 |14:03 WIB
Akuisisi BSDE ke DUTI Harus Disetujui RUPSLB
ilustrasi Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Rencana perusahaan pengembang properti PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) untuk membeli 85,31 persen saham PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) sebanyak 1,58 miliar saham dinilai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) merupakan transaksi yang dapat menyebabkan benturan kepentingan antara perseroan dengan pemegang saham.

"Karena kabarnya pemegang saham pengendali dua perusahaan tersebut sama. Makanya kalau ada benturan kepentingan maka mereka (BSDE dan DUTI) harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dulu," ujar Kepala Biro Penilaian Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Anis Baridwan saat ditemui wartawan, di Gedung Bapepam-LK di Jakarta, Jumat (22/10/2010).

Oleh karena itu, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Nomor IX.E.1 untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, maka baik BSDE maupun DUTI harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) terlebih dahulu sebelum memasukkan dokumen ke Bapepam-LK.

Seperti diketahui, BSDE berencana membeli 85,31 persen saham DUTI sebanyak 1,58 miliar saham yang dimiliki dua investor yakni PT Paraga Artamida dan PT Ekacentra Usahamaju. Ketiga perusahaan itu dimiliki pemegang saham pengendali yang sama, sehingga perseroan beranggapan rencana tersebut tidak akan mengakibatkan perubahan pengendalian saham di ketiga perusahaan.

Apabila dalam transaksi ini terdapat kreditor DUTI yang keberatan atas rencana pembelian dan penjualan saham Duta Pertiwi, dapat mengajukan keberatan secara tertulis.

Per 31 Agustus 2010, Para Artamida dan Ekacentra Usahamaju memiliki saham Duta Pertiwi masing- masing sebesar 50 persen dan 35 persen. BSDE dan DUTI adalah emiten properti yang dikendalikan grup Sinarmas.(adn)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement