Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2011, BPS Survei UKM Tiap 3 Bulan

Andina Meryani , Jurnalis-Sabtu, 13 November 2010 |14:07 WIB
2011, BPS Survei UKM Tiap 3 Bulan
Logo BPS. Foto: BPS
A
A
A

BANDUNG - Belum terpadunya data yang mengenai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), membuat Badan Pusat Statistisk (BPS) bersiap untuk melakukan survei terhadap UKM yang nantinya akan disampaikan kepada publik secara triwulanan. Rencananya ini akan diaplikasikan pada tahun 2011 mendatang.

"Yang ada sekarang ini survei terhadap UMKM dilakukan secara tahunan, oleh sebab itu data baru bisa diperoleh di akhir tahun. Namun kita siap untuk melakukan survei secara triwulanan di 2011," ujar Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Subagio  Dwijosumono dalam Workshop Wartawan 2010 'Membawa Statistik Lebih Dekat ke Masyarakat' di Hotel Golden Flower, Bandung, Sabtu (13/11/2010).

Namun, realisasi rencana tersebut baru bisa dilakukan jika memang disediakan alokasi anggarannya. Pada 2011, pagu anggaran BPS telah disediakan dalam APBN tetapi belum tentu digunakan untuk survei UMKM tersebut.  "Kan ada banyak prioritasnya, tapi kita akan coba nanti," tuturnya.

Dia pun menuturkan bahwa sebenarnya sektor UMKM telah memberikan kontribusi yang baik bagi pertumbuhan ekonomi terutama di sektor pertanian, perdagangan dan sektor industri.

"UMKM sektor pertanian menyumbang 27,45 persen terhadap PDB sedangkan UKM perdagangan mencatat 24,16 persen di 2009," jelasnya.

Dengan adanya survei triwulanan yang dilakukan BPS nantinya diharapkan kontribusi UKM dapat terlihat secara terperinci dan lebih lengkap. "Jadi enggak perlu lagi menunggu di setiap akhir tahun," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement