JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membenarkan jika pembelian pesawat MA-60 oleh PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) telah mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar).
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis membenarkan jika Dana Penerusan Pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) dari Exim Bank of China senilai Rp2,138 triliun sudah mendapatkan persetujuan Banggar.
"Tampaknya begitu (sudah disetujui Banggar), tapi UU menyatakan bahwa badan anggaran itu hanya mengalokasikan," jelas Harry kala dihubungi okezone di Jakarta, Kamis (12/5/2011).
Untuk detailnya, jelas Harry, seharusnya pembelian pesawat tersebut dikoordinasikan dengan komisi terkait dalam hal ini Komisi XI. "Belum (koordinasi) sama sekali," tegasnya.
Ketika ditanyakan bagaimana pihak Merpati memberikan keterangan pada Komisi XI, dia menuturkan ada yang kooperatif namun ada juga yang pura - pura tidak tahu. "Ya, Anda simpulkan sendirilah siapa orangnya," kata Harry.
Sekertaris Jendral Kementerian Keuangan Mulya P Nasution, menjelaskan jika penganggaran SLA pada APBN 2010 sudah mendapatkan persetujuan DPR. "Anggarannya sudah disetujui di rapat kerja," ujar ujar Mulya lewat pesan singkatnya, di Jakarta.
RDP antara Komisi XI DPR RI dengan PT Merpati Nusantara Airlines yang sedianya bisa dirampungkan tadi malam akhirnya kembali harus diberhentikan sementara (skors) hingga pukul 14.00 WIB siang ini. (mtn)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.