JAKARTA - Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan belum menerima laporan secara resmi dari PT Pertamina mengenai obligasi atau surat utang senilai USD1,5 miliar.
"Pertamina belum melapor secara resmi. Tapi kita sudah membuat surat persetujuan mengenai itu yang senilai USD1,5 miliar," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/5/2011).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan jika penggunaan obligasi tersebut secara garis besar untuk membiayai ladang minyak Cepu, proyek Angola, serta West Offsore Madura (WMO). Sebagaimana yang diketahui, untuk WMO pertamina baru saja menjadi ditunjuk sebagai operator dengan komposisi 80 persen saham dimiliki oleh Pertamina. "Paparan penggunaannya secara garis besar untuk cepu, Angola, WMO," terangnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi lebih lanjut kapan kira-kira global bond tersebut dikelaurkan, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Belum tahu kapan, proses kita serahkan ke Pertmina, mekanisme sesuai proses pengeluaran global bond. Yang penting dari pemegang saham persetujuan sudah kita berikan," jelasnya lagi.
Sebelumnya, Mustafa memang optimis Pertamina mengeluarkan global bond senilai USD1,5 miliar tersebut bisa diserap pasar. Selain itu menurutnya, saat ini Pertamina sedang membutuhkan banyak tambahan modal.
"Jadi kita optimis dengan tambahan USD1 miliar itu tidak besar. Sudah dihitung benar-benar. Sehingga global bond ini diserap untuk investasi Pertamina 2011," pungkasnya.