Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Penyelundupan BBM, BPH Migas Gaet Polri

Muhammad Rifai , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2011 |13:51 WIB
Marak Penyelundupan BBM, BPH Migas Gaet Polri
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait operasi penegakan hukum yang meliputi penyelidikan, penyidikan, termasuk penanganan tersangka dan penahanan barang bukti penyaluran BBM Ilegal.

"Penandatanganan Nota Kesepamahaman ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya, yang telah berakhir pada Oktober 2010 lalu," ujar Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam sambutannya dalam acara penandatanganan MoU di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Dengan kerja sama ini BPH Migas banyak terbantu dari keterangan ahli, kerjasama pemeriksaan laboratorium, dan operasi bersama dalam penanggulangan penyalahgunaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sebagai informasi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPH Migas baru-baru ini berhasil menindak SPBU yang melakukan penyalah gunaan BBM bersubsidi di Medan, Karawang dan Lampung.

Dengan ditandatangani nota kesepahaman ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan BBM yang akhirnya dapat mengendalikan subsidi BBM dan menyelamatkan keuangan negara.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement