2 Alasan Jamsostek Tolak Dilebur Jadi BPJS

Gina Nur Maftuhah - Okezone
Selasa, 12 Juli 2011 16:12 wib
Logo Jamsostek
Logo Jamsostek
JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) mengemukakan dua alasannya mengapa pihaknya tidak menyepakti peleburan empat lembaga jaminan sosial jika nanti RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) diketok palukan.

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Jaminan dan Pemeliharaan Kesehatan Jamsostek Masud Muhammad dalam diskusi yang diselenggarakan Majalah Trust bertema "Siapa Untung Jaminan Sosial Kesehatan ditangani Lembaga Bari dan Bagaimana Perlindungan Buruh Migran" di Menara MNC, Kebon Sirih, Jakarta Selasa (12/7/2011).

"Pertama, akan ada keraguan masyarakat dengan adanya BPJS yang baru. Yang kedua, adalah diskriminasi, bukan berarti harus sama. Kalau mau disamakan, jadi aneh dong, masa yang iuran mau disamakan sama yang enggak iuran," ungkapnya.

Menurutnya, pandangannya ini tidak didasari atas kekhawatirannya, bahwa jika RUU BPJS diundangkan, Jamsostek akan dilebur, seperti yang menjadi polemik belakangan ini.

"Setiap kelompok harus mempunyai rancangan jaminan sosial, tapi bukan berarti semuanya harus sama. Semuanya harus disesuaikan dengan karakteristik tiap kelompok penduduk yang ada. Ini karena desain manfaat perlindungan jaminas sosial tidak bisa setara," lanjut dia.

Dia juga melanjutkan, Jamsostek yang berhubungan dengan pemberi kerja yang jumlahnya banyak, berbeda dengan PT Askes yang hanya menerima anggaran dari APBN. Oleh karenanya, penggabungan RUU BPJS hanya akan memusingkan Jamsostek.

"Kita berhubungan dengan banyak pemberi kerja yang jumlahnya ribuan, ada yang nakal juga. Kalau digabung, kita pusing terutama direkturnya. Kalau direktur pusing, jangankan mikir pelayanan, pasti banyak dari mereka yang hanya mikirin dirinya sendiri," lanjut Masud.

Oleh karenanya, jika boleh mengusulkan dia meminta tidak ada penggabungan empat lembaga jaminan sosial yang ada. "Tidak usah dilebur, bentuk ada BPJS baru biar semua masyarakat ter-cover, tetapi yang empat yang sudah ada ini harus diperbaiki lagi kualitasnya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembahasan RUU BPJS di Senayan hanya menunggu ketuk palu di DPR pada 23 Juli nanti. Pro kontra masih terjadi antara pemerintah dan lembaga jaminan sosial yang ada karena disinyalir akan terjadi penggabungan empat lembaga, yaitu PT Jamsostek, Asabri, Askes dan Taspen menjadi BPJS. (wdi)
  • okfrido » 0 Tanggapan
    Untuk penggabungan menurut saya tidak setuju karna untuk sekarang 4 badan asuransi sudah berjalan dengan baik, lalu nanti bank di indonesia yang berplat merah apakah harus di merger seperti BRI,BNI,Mandiri dll yang milik pemerintah dimerger biar satu jiwa ,satu atap,satu pintu,dan satu pimpinan mengapa DPR Tidak memikirkan ini bikin UU nya utk me merger bank yg plat merah ini
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Hadi » 0 Tanggapan
    BUMN Tolak Dilebur Jadi BPJS.... SETUJU " we support u" pak Masud m******d n rekan-rekan perusahaan sehat kok mau di lebur... sing mboten-mboten aja.. kalo gak sehat tentu siap dan setuju aja..
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Dimas Moran » 0 Tanggapan
    Setuju Pak..ADIL tidak berarti harus SAMA toh... krn karakteristik setiap segment penduduk tidak sama (terutama yg berpenghasilan vs yg tidak) shg manfaat jaminan pun tidak bisa setara. Subsidi Iuran bagi peserta yg tidak bayar iuran tidak harus sepenuhnya dibebankan kepada peserta yang mampu bayar iuran (Pekerja/Buruh) . Justru seharusnya Negara yg harus menjamin iuran bagi peserta yg tdk mampu iuran. singkatnya cukup dibentuk sj BPJS baru untuk menangani Jaminan Sosial bagi peserta diluar peserta 4 BUMN Asuransi yg sudah ada.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit