JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menuturkan tidak pernah melarang perusahaan migas untuk berganti kepemilikan tanpa tender. Penegasan ini terkait penjualan 30 persen saham Inpex Masela Ltd, Jepang kepada Shell Upstream Overseas Services Limited (Shell) di Blok Masela, Maluku.
"Selalu saya ingatkan bahwa di industri migas pada dasarnya orang bisa saja (berganti kepemilikan) secara business to business (b to b), tidak melalui tender, itu biasa terjadi, jangan aneh-aneh," kata Dirjen Migas ESDM Evita Legowo saat menghadiri pembukaan Pekan Energi Indonesia 2011 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2011).
Meskipun begitu, dia juga memastikan bahwa proses pengambilalihan saham tersebut harus melapor ke pihaknya. "Nanti habis itu silahkan lapor ke pemerintah," lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknyapun menyatakan bahwa meskipun secara resmi mereka belum melaporkan, tetapi secara lisan, Inpex sudah pernah melaporkannya. "Kan mereka harus lakukan itu dahulu sampai selesai (pengambil alihan 30 persen saham) baru lapor ke aku. Secara hitam di atas putih belum, tapi mereka sudah sering ngomong secara lisan ke kita," papar Evita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat lalu, External Affairs Manager GA & HR Departement Inpex Alfred Manayang menyatakan bahwa pihaknya telah menjual 30 persen saham di Blok Masela kepada Shell Upstream Overseas Services Limited (Shell). Menurutnya, penjualan saham tersebut sudah sesuai prosedur.
Dengan penjualan saham ini, komposisi kepemilikan saham di Blok Masela terdiri dari Inpex Masela sebesar 60 persen, Shell Upstream Overseas Services Limited sebesar 30 persen, dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) anak usaha grup bakrie) sebesar 10 persen. Nilai transaksi dari pembelian saham ini belum jelas, tetapi sebagai perbandingan, tahun 2010 lalu, ENRG membeli 10 persen saham Blok Masela senilai USD100 juta.
Inpex menyatakan, alasan penjualan saham Blok Masela kepada Shell itu dikarenakan memerlukan mitra strategis yang berpengalaman dan ahli di bisnis Liquefied natural gas (LNG), serta pengeboran ladang gas lepas pantai. Sebagai catatan, ladang gas Blok Masela ditemukan tahun 2000 meliputi kawasan lepas pantai seluas 3.211 kilometer persegi. Lokasi blok ini berada di dasar laut sedalam 300 meter hingga 1.000 meter.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.