JAKARTA - Kalangan pengusaha menuntut diikutsertakan dalam sosialisasi dan pembahasan rencana penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI), yang mengharuskan eksportir menyimpan sumber devisanya dari perdagangan di dalam negeri.
"Kalau PBI itu tujuan utamanya untuk mengetahui berapa devisa kita itu tujuannya baik, namun pelaksanaanya harus hati-hati agar jangan sampai ada kontrol devisa di kita. Jadi nanti efeknya ke kita, bank tidak mau kasih pinjaman. Sehingga peraturan pelaksanaannya seperti apa, itu yang kita minta pengusaha besar diajak bicara, jangan hanya di perbankan saja," ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi di hotel Alila, Jakarta, Rabu (14/9/2011)
Dia melanjutkan, kalangan pengusaha seharusnya diikutsertakan dalam sosialisasi PBI tersebut, karena berdasarkan pengalaman mereka selama ini eksportir enggan menggunakan bank nasional dan memilih bank asing. Mereka menilai beban bunga yang dibebankan bank asing lebih rendah dibandingakan dengan bank nasional.
"Kalau di bank nasional, kita dikenai bunga 12 persen jika menggunakan rupiah, dan sembilan persen kalau pakai dolar. Di bank asing kita hanya dikenai bunga tiga persen," lanjut dia.
(Widi Agustian)