Logo Bea Cukai.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan membantah telah menahan mobil pintar buatan mahasiswa yang dilombakan di Malaysia.
Direktur Jendral Bea Cukai, Agung Kuswandono, menjelaskan tertahannya mobil pintar tersebut dikarenakan perusahaan yang melakukan re-impor tidak mengetahui aturan kepabeanan.
"Soal mobil pintar, teman-teman mahasiswa tidak melakukannya sendiri. Mereka menggunakan importir umum, sehingga dokumennya harus dicocokan," jelas Agung saat ditemui di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Senin (17/10/2011).
Lebih lanjut dia menjelaskan, mengenai tarif yang membengkak dan diklaim karena tingginya tarif cukai juga dibantah Agung. Tingginya ongkos karena pengeluaran dari gudang menjadi mahal karena menggunakan tarif progresif.
"Kalau tarif pabeannya nol persen, karena awalnya asal barang barang dari Indonesia. Mahasiswa tidak bicara dengan kami, mereka bicara dengan Anda-Anda (jurnalis)," jelasnya.
Kemudian dia juga menegaskan ada kesalahan persepsi antara mahasiswa dan bea cukai. Seolah-olah tarif yang membengkak adalah bea masuk. Padahal, hal ini karena administrasi surat menyuratnya serta pemenuhan kewajibannya tidak dipenuhi dengan segera sehingga tertumpuk lama yang membuat demo ratenya meningkat.
"Cost rate yang tinggi itu bukan untuk bea cukai, cost itu ya kepada pemilik si gudangnya tadi," tambahnya
Untuk sekarang dia mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk mempercepat dan melayani pengeluaran sisa mobil pintar milik beberapa perguruan tinggi. Saat ini yang tengah diproses tinggal tiga unit lagi.
"Hari ini saya minta kepala kantor Tanjung Priok untuk menghubungi perguruan tinggi agar bisa menyelesaikan administerasi. Namun untuk tarif hal tersebut adalah urusan dengan pemilik gudang," imbuhnya
Sebagai informasi, mobil Sapu Angin 4 milik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ditahan Bea dan Cukai selepas mengikuti ajang Shell Eco Marathon di Malaysia. Pun pada mobil Semar Proto dan Semar Urban karya Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kedua mobil ciptaan mahasiswa UGM ini telah mendekam di Bea dan Cukai Jakarta selama hampir 2,5 bulan. Sebagai akibatnya, tim Semar diwajibkan membayar sekira Rp35 juta untuk biaya sewa gudang dan kontainer.
Untuk membayar biaya penahanan untuk menyewa dua kontainer, tim UGM melakukan patungan dengan ITS dan Universitas Indonesia (UI) sekira Rp120 juta. Namun, akibat lambatnya proses di Ditjen Bea dan Cukai, biaya tersebut terpaksa ditanggung oleh mahasiswa. Tambahan sewa gudang dan kontainer, tim Semar harus membayar sebesar Rp110 juta.
Sebenarnya, mobil Semar telah berada di Indonesia sejak akhir Juli 2011. Tapi, karena proses di Bea dan Cukai lambat, apalagi bertepatan dengan puasa dan lebaran, berbagai dokumen menjadi tidak diproses. Seiring berjalannya waktu, biaya sewa kontainer dan gudang pun membengkak. (ade)