Ilustrasi
JAKARTA - Setelah proses akuisisi PT Indofarma Tbk (INAF) oleh PT Kimia Farma Tbk (KAEF) selesai pada triwulan pertama 2012. Besar kemungkinan pada Juni 2012 mendatang, INAF akan di go private-kan. Langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan kinerja ke dua perusahaan farmasi milik negara ini.
Direktur Utama KAEF M Sjamsul Arifin mengatakan, besar kemungkinan INAF akan di go private kan. Tapi hal itu masih tergantung dari regulasi dan pemilik saham minoritas INAF. "Lebih jelas coba tanyakan kepada Kementerian. Target Juni 2012," terang dia, melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10/2011).
Dia menjelaskan, setelah diakuisisi, INAF akan berkonsentrasi mengembangkan produk obat generik sedangkan KAEF pada obat berlabel. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja perseroan dimasa mendatang. Tapi yang jelas, keduanya akan saling bersinergi untuk menjadi pemain industri farmasi terbesar di Indonesia.
Menanggapi itu, Direktur Utama INAF, Djakfarudin Junus, menegaskan, keputusan masa depan INAF sepenuhnya berada di pemegang saham mayoritas. Manajemen tidak akan mencampurinya terlebih sebagian besar terdiri dari kalangan profesional.
"Pesan Menteri BUMN sebelumnya mangatakan kami harus menguatkan posisi keuangan. Setelah itu baru eksekusi holding. Karena itu, saat ini kami terus berupaya menguatkan struktur keuangan dan struktur perusahaan," jelas dia.
Kalaupun nanti pilihan pemegang saham mayoritas adalah akuisisi, Djakfarudin menegaskan, tidak mau harga saham perseroannya dijual murah. Karena menurut dia, Indofarma telah memiliki value yang jauh lebih baik.
Baik dari sisi network, sumber daya, rencana bisnis ataupun hak intelektual produk. Apalagi pada akhir tahun ini, INAF menargetkan bisa melakukan kuasi reorganisasi. Aksi korporasi tersebut bukan hanya mempercantik keuangan perseroan. Tetapi juga awal tanggungjawab managemen bagaimana meningkatkan agar tidak merosot dan gagal mencapai tujuan perseroan.
Setelah melakukan kuasi reorganisasi, perseroan akan fokus melakukan portofolio produk yang memiliki margin besar, non tender, dan pasar regular. Hal itu dimaksudkan mengurangi ketergantungan perseroan dari penjualan obat tender. Sekaligus meningkatkan kinerja perseroan di masa mendatang. (Hermansah/Koran SI/wdi)