Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Dirut Korupsi, Begini Nasib Indofarma

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |18:13 WIB
Mantan Dirut Korupsi, Begini Nasib Indofarma
Indofarma Soal Kasus Korupsi yang Libatkan Mantan Dirutnya. (Foto: Okezone.com/Indofarma)
A
A
A

JAKARTA - Korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF). Tindak pidana ini melibatkan mantan Direktur Utama Indofarma periode 2019-2023, berinisial AP.

Lalu, dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku Direktur Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023 dan CSY Head of Finance IGM.

Menurut Direktur Utama Indofarma Yeliandriani, pihaknya mendukung penuh proses hukum atau sesuai dengan peraturan. Perseroan menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menghadapi kasus tersebut.

Dirinya juga memastikan, proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional perusahaan.

Selain itu, fokus pada rencana penyehatan dan penyelamatan perusahaan, termasuk restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat posisi perusahaan.

“Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Yeliandriani, Jumat (20/9/2024).

Indofarma, akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Sejalan dengan program ‘bersih-bersih’ BUMN

“Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement