JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjual aset PT Indofarma Tbk (INAF). Dana dari hasil transaksi digunakan untuk membayar gaji dan kewajiban karyawan INAF.
Menyikapi rencana tersebut, Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati mengatakan, penjualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang tidak dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024, sehingga membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bicara penjualan aset ini tidak mudah, dan butuh proses. Sementara kami sudah di titik nadir terbawah, ketika gajian tidak full, tidak terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang perlu diurus, untuk makan saja sudah susah,” ujar Meidawati kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus memastikan bahwa aset yang dilepas diselesaikan bisa diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, jika memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan bisa membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima gaji penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.