“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus bisa mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara soal hak-hak kami, yang pertama bisa dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua gaji bisa dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tidak mendapatkan gaji yang penuh. Dan yang sudah pensiun kan belum dibayarkan juga sudah hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan kasus dugaan korupsi yang melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang mengalami pemotongan gaji hingga 50%.
“50-90% itu yang diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima gaji secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang belum dibayarkan,” ucap Meidawati.
(Feby Novalius)