Pegawai Kemenkeu Tidak Terdaftar di Korpri?

Idris Rusadi Putra - Okezone
Jum'at, 4 November 2011 17:13 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Disebutnya pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terdaftar dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) karena tidak memakai baju berlambang Korpri langsung dibantah pihak Kemenkeu.

Plt Sekretaris Kementerian Keuangan Kiagus A Badaruddin menjelaskan, pegawai Kemenkeu yang tidak mengenakan seragam berlambang Korpri karena salah beli seragam. "Memang waktu itu beli baju pegawai salah beli bajunya, itu tahun lalu, tapi semenjak itu kita tidak memakai baju itu lagi," jelas Ki Agus ketika ditemui sesuai Salat Jumat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Namun ketika ditanya lebih lanjut, keberadaan status pegawai yang tidak mengenakan seragam berlogo Korpri ini, dia mengaku akan menelusuri dan menyelediki lebih jauh lagi.

"Nanti saya cari dulu tertulisnya, saya juga tidak tahu status tertulisnya itu statusnya itu bukan anggota Korpri atau bukan, sedang kita telusuri," jelasnya.

Walaupun demikian dia mengatakan kegiatan Kemenkeu seperti upacara peringatan memang pegawai Kemenkeu tidak menggunakan seragam Korpri. "Kita tetap upacara, tapi tidak memakai baju Korpri," pungkasnya. (wdi)
  • abdulkairim » 0 Tanggapan
    tidak pakai seragam korprijuga tidak mengapa. Jika pimpinan instansi tidak memerintahkan. Di instansi tempat kerjaku juga tidak ada jadual pakai seragam korpri kok. semua PNS di instnsi yang kuikuti juga tidak ada perintah beli seragam korpri. bahkan ketika kutanya pada kepala BKD dijawab jangan beli seragama korpri. yang penting bekerja dengan disiplin, jujur, bertanggung jawab kepada negara, bangsa dan masyarakat. apat melayani masyarakat dengan memuaskan, sudah dianggap baik, kok. tidak mungkin kena sanksi jika tidak hanya pakai seragaa KORPRI.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit