Ilustrasi
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) mulai sesi pertama perdagangan Selasa 15 November 2011 ini.
Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menuturkan, suspensi tersebut dilakukan lantaran kedua saham tersebut mengalami peningkatan harga yang signifikan.
Dia menjelaskan, harga saham GTBO mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp368 atau 259,15 persen, dari Rp142 pada 27 Oktober menjadi Rp510 pada 14 November.
"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham GBTO di pasar reguler dan pasar tunai," jelas dia dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/11/2011).
Sementara, harga saham MAYA mengalami peningkatan harga sebesar Rp1.000 atau 111,11 persen, yaitu dari harga Rp900 pada 24 Oktober menjadi Rp1.900 pada 14 November. "BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham MAYA dalam rangka cooling down," imbuh dia. (wdi)