Ilustrasi.
JAKARTA - Ketua Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Zulhelfi Sikumbang menilai, bea keluar kakao gagal menghidupkan industri pengolahan kakao dalam negeri. Setelah 1,6 tahun kebijakan bea keluar ditetapkan, sebanyak delapan industri pengolahan kakao yang sebelumnya mati suri sekarang tidak berkembang.
Dapat disimpulkan bahwa bea keluar kakao adalah kebijakan yang sangat keliru. Zulhelfi menuturkan, bea keluar justru mempersulit industri serta menurunkan daya saing industri pengolahan kakao dalam negeri.
“Setelah 1,6 tahun bea keluar untuk biji kakao diterapkan, ternyata tujuan untuk menghidupkan industri dalam negeri bisa kerja full capacity tidak menjadi kenyataan. Delapan industri mati suri dan terancam tutup, bahkan ada yang sudah melakukan PHK karyawan,” tegas Zulhefi di Jakarta Jumat (9/12/2011).
Bea keluar, lanjutnya, hanya cocok untuk industri yang mempunyai modal besar, jaringan pemasaran serta produk yang bervariasi. “Kemudian bea keluar direspons dengan akan masuknya industri pengolahan yang besar dan melakukan oligopoli ke dalam negeri, tapi akhir segalanya tetap membunuh industri dalam negeri, sehingga tetap menguntungkan industri yang berskala besar,” paparnya.
Zulhelfi berharap, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang lebih komprehensif guna mendukung industri dalam negeri. “Jadi permasalahan industri pengolahan kakao bukan bahan baku murah dengan adanya bea keluar. Perlu dilakukan audit terhadap industri dalam negeri,” ucapnya.
Dia menambahkan, sejak diberlakukan bea keluar, jumlah eksportir kakao mengalami penurunan dari sekitar 60 menjadi 11. “Perlu kami sampaikan sebelum ada bea keluar ada lebih 60 eksportir aktif, sekarang hanya tinggal 11 buah. Akibat bea keluar, eksportir sudah terlanjur mati duluan, sementara pabrik yang akan dihidupkan tetap mati,” tandasnya. (nia) (Sandra Karina/Koran SI/rhs)