Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atasi Kemiskinan, Kemensos Susun Draf RUU CSR

Dede Suryana , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2011 |17:24 WIB
Atasi Kemiskinan, Kemensos Susun Draf RUU CSR
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyusun draf Rancangan Undang-Undang Corporate Social Responsibility (RUU CSR) sebagai salah satu upaya mengatasi kemiskinan.

Sekjen Kemensos Toto Utomo mengatakan, saat ini belum ada aturan yang tegas mengenai keharusan CSR bagi perusahaan. Karena itu, pemerintah tidak bisa memberikan sanksi yang tegas jika ada perusahaan mangkir dari kewajiban CSR.

"Ketentuan mengenai CSR sementara ini hanya bersifat imbauan, tidak ada ketentuan mengenai sanksi sehingga ini menyulitkan," kata Toto dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (13/11/2011).

Menurut dia, RUU CSR tersebut merupakan tindaklanjut dari UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang disahkan pertengahan tahun ini. Dalam UU tersebut diatur klausul mengenai keterlibatan perusahaan dalam penanganan kemiskinan. "Atas dasar itulah, maka RUU CSR dipandang perlu dirumuskan," ujarnya.

Saat ini, pihaknya sudah mengundang sejumlah pakar untuk merumuskan draft RUU tersebut. Rencananya tahun depan RUU tersebut diajukan ke DPR untuk dilakukan pembahasan. Sehingga, pada 2013 RUU CSR diharapkan sudah disahkan.

Toto juga menyambut positif bertambahnya perusahaan yang tergabung dalam Community Forum for Corporate Development (CFCD). Hanya saja, pihaknya menekankan agar yang diutamakan adalah dampak dari forum tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat. “Jadi yang terpenting adalah dampak dari CFCD bukan besarnya anggota saja,” tandasnya.

Ketua Umum CFCD Thendri Supriatno  mengatakan, sejauh ini sekira 267 perusahaan yang tergabung dalam CFCD mengklaim sudah mengucurkan dana Rp5 triliun untuk membantu pengentasan kemiskinan. Dana itu merupakan dana CSR yang besaran satu sampai lima persen per perusahaan.

"Dari hasil survei bayangan kami, kira-kira dari 267 perusahaan itu sebesar Rp5 triliun," terang Thendri.

Menurut dia, sebetulnya sumbangan perusahaan terdepan pengembangan masyarakat tidak hanya dalam bentuk dana finansial, tapi juga memberikan dampak sosial yang baik bagi lingkungan sekitar.

"Saya kira perusahaan punya kepentingan pragmatis dan ideologis. Sekitar perusahaan banyak dikenalkan dengan perkembangan teknologi. Itu tidak terukur nilainya," tegasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement