Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPMP2T Balikpapan Terapkan Sistem Perizinan Online

Amir Sarifudin , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2012 |17:57 WIB
 BPMP2T Balikpapan Terapkan Sistem Perizinan <i>Online</i>
Ilustrasi.
A
A
A

BALIKPAPAN - Badan Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Balikpapan mulai 2012 akan membuat program proses perizinan secara online.

Proses ini, bagian dari upaya pembenahan dan perbaikan system guna mengurangi kemungkinan terjadinya gratifikasi dalam pengurusan berdasarkan temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tahun 2012 ini kita akan buat IT. Nanti sistemnya Online tapi bertahap kan tidak semua masyarakat juga memiliki fasilitas IT, jadi kita juga lakukan bertahap. Anggaran di 2012 sudah ada untuk system ini," ungkap Kepala BPMP2T Asranuddinsyah di Balikpapan, Senin (2/1/2012).

Program ini, akan ditender pada 2012 namun Asra mengaku tidak ingat anggaran program IT untuk kantornya. Pelaksanaan perizinan online ini sendiri telah dilakukan di sejumlah kota.

"Yang saya tahu Jogja, tidak semua kota terapkan model online ini. Tapi kita akan lakukan itu walaupun kantor kita saja belum memadai. Mau dibangun-bangun belum jadi-jadi mungkin nanti gadis (gabungan dinas)," tutur dia.

Soal tudingan masih terjadi gratifikasi dan pungutan kepada pengusaha ataupun warga, Asra tidak sepenuhnya sependapat. "Ya mendapat itu notaris mereka buat aktenya dinotaris yang ambil keuntungan ya mereka. Tapi Mereka itu resmi kan dia jasa," kata Asra.

Asra mengaku tidak tahu, jika ada anggotanya menerima gratifikasi sebagaimana laporan KPK. "Aku nggak tahu siapa yang menerima. Itu orang-orang yang berurusan," kilahhnya.

Ke depan, selain menerapkan sistem online, juga akan dibuatkan papan pengumuman di loket-loket pengurusan izin soal larangan memberikan sesuatu kepada petugasnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement