Kemenkeu Pastikan Gaji PNS di 2012 Naik 10%

Idris Rusadi Putra - Okezone
Kamis, 5 Januari 2012 12:29 wib
Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAKARTA - Untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipi (PNS), TNI, dan Polri, pemerintah memastikan akan ada kenaikan gaji rata-rata 10 persen.

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemberian gaji ke-13 serta uang makan yang mencakup uang lauk pauk pada 2012 ini juga mengalami kenaikan.

"Di 2012 ada peningkatan kesejahteraan pegawai. Meliputi belanja gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, remunerasi, tunjangan kinerja ataupun tunjangan khusus, honorarium tetap, lembur, dan vakasi, kenaikan gaji pokok sebesar 10 persen dan Gaji ke-13," ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam konfrensi pers di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Menurutnya, kenaikan uang makan dan uang lauk pauk bukan hanya ditujukan bagi PNS saja. "Selain itu, terdapat kenaikan uang makan dan uang lauk pauk bagi PNS maupun TNI/Polri," tambahnya.

Dalam perhitungan Rancangan APBN 2012, pemerintah menaikkan uang makan untuk PNS dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu, dan uang lauk pauk untuk anggota TNI/Polri dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu.

Selain itu, lewat pemaparannya, Anny menyebutkan pada Rancangan APBN 2012 belanja Kementerian Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2012 mencapai Rp508,3 triliun, di mana belanja pegawai mencapai Rp127,7 triliun.  "Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan Belanja Pegawai sejumlah Rp215, 7 triliun," tutupnya. (mrt) (rhs)
  • Thino » 0 Tanggapan
    Betul betul betul !!!!......... beberapa daerah belum dapt, apakah PNS Guru diluar guru agama tidak berhak menerima uang lauk pauk karena guru agama di Toraja telah menerimanya...gmana dengan PNS guru diluar guru agama??????
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Adi » 1 Tanggapan
    Tapi kenyataannya, yg dirasakan utk beberapa daerah sampai sekarang belum ada yang menerima uang lauk pauknya.... Malahan dari dulu.... Berbeda dengan Kemenag yg slalu dapat!
    • Eny Ks
      kami sama2 guru yg kewajibannya sama dng guru2 di kemenag tapi hak2 kami dibedakan ,mereka dapat uang lauk pauk sementara guru Dpk di lingkungan kemenag hanya gigit jari melihat teman2nya satu kantor dapat. sementara dari daerah sendiri tidak pernah dapat uang lauk pauk sama sekali. Apakah ini adil?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • yana » 1 Tanggapan
    kalo gaji PNS naik terus gmn honorer yang udah puluhan taun mengabdi,padahal PNSpun banyak yang kinerjanya buruk dibanding yang Honorer.Honorer yang bukan di gaji dr APBD ato apalah itu terancam ga diangkat jadi PNS...............OMG...... Bapak SBY dengarkan suara hati kami
    • acep
      Setuju banget....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Bima kusnandar » 0 Tanggapan
    Tolong pikirkan buruh juga dong
    Beri Tanggapan Laporkan
  • MAHDI » 0 Tanggapan
    ya udah, naik ya monggo tapi reformasi birokrasi dtegakan, kinerja pns distandarisasikan, dan penerimaan cpns(baik dr guru, tni,polri dll) hendaknya lebih bersih. Maaf praktek dlapangan masih bnyak calo, pntu blakang, dan kantong ajaib untk masuk pns dngn mudah. kasihan yang buruh, pgwai swasta dan seluruh rakyat indonesia yang non pns . Mereka akan menanggung beban hidup yang lebih tinggi, karna tidak lama lag i,setelah gaji pns naik. bbm, listrik, sembako, bahkan biaya pendidikan ikut naik. Semoga ada pemimpin yang benar2x merealisasikan amanat uud 45.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit