Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah Opsi Kenaikan Tarif Listrik

Saugi Riyandi , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2012 |08:54 WIB
 Inilah Opsi Kenaikan Tarif Listrik
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengaku menyerahkan dua opsi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengenai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Djarman, kepada okezone di Jakarta, Jumat (27/1/2012).

"Ada beberapa opsi (kenaikan) yang menggunakan 450 watt tidak naik. Opsi kedua 450 watt, 900 watt sampai 60 kwh ada yang tidak naik tapi semua naik 10 persen. Untuk golongan pelanggan tidak mampu tidak naik. Opsi-opsi itu yang akan diajukan ke DPR. Pemerintah sudah usulkan, ada beberapa alternatif," ujar Djarman.

Dia mengklaim, jika memang ada kenaikan 10 persen, maka PLN dapat menghemat kurang lebih Rp8,9 triliun. "Semua akan dibicarakan. kalau 450 watt itu naik tapi sesudah pemakaian diatas 60 kwh," tegasnya.

Djarman menambahkan, jika opsi tersebut disetujui DPR, maka kenaikan ini akan sejalan dengan upaya pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April 2012.

"Kalau gas sudah optimal akan efisien. Pemerintah akan mengusulkan kepada DPR. Karena UU nomor 30 menyatakan (demikian), kita sudah sampaikan ini kita minta waktu ke DPR. Kalau disetujui itu 1 April. Sudah disebutkan nota keuangan di Agustus kemarin," jelasnya.

Meski begitu, Djarman mengatakan pihak DPR masih belum menyetujui rencana kenaikan TDL ini, karena masih menunggu kajian dari pemerintah. "Kajian sudah. Hasilnya kenaikan 10 persen pengaruhnya terhadap competitiveness tidak signifikan artinya mayoritas Usaha Kecil Menengah (UKM) di atas 90 persen tidak terpengaruh," pungkasnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement