Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal UMR, Pemerintah Tunggu Kajian Dewan Pengupahan

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2012 |14:51 WIB
Soal UMR, Pemerintah Tunggu Kajian Dewan Pengupahan
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menuturkan akan menunggu kajian dan keputusan Dewan Pengupahan Nasional terkait tentang upah minimum buruh agar permasalahan mengenai perburuhan tersebut segera terselesaikan.

Hal ini diungkapkan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah kala ditemui usai Rapat Koordinasi (rakor) di kantor Kemenko Ekonomi, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

"Tadi sudah disampaikan, jadi untuk Tangerang kami harapkan untuk Pak Menakertrans untuk membahas dulu melalui Dewan Pengupahan Nasional sebelum disahkan oleh gubernur," katanya.

Lanjutnya, wilayah Banten dengan DKI memang berbeda provinsi akan tetapi keberadaan daripada industri itu bergandengan.

"Jadi buruh Tangerang merasa apabila terlalu jomplang akan menimbulkan kecemburuan sosial. Untuk itu solusi yang diusulkan yaitu mengevaluasi kembali regulasi-regulasi yang ada agar ke depan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Ratu pun tidak khawatir bahwa dengan adanya masalah tersebut investasi di wilayah Banten akan berkurang karena dirinya mengatakan bahwa kondisinya sudah kondusif. "Insya Allah tidak. Sudah kondusif kok," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement