JAKARTA - Apa perbedaan UMR dan UMK? Kementerian Ketenagakerjaan memiliki Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dikutip dari berbagai sumber Okezone, Rabu (27/9/2023) baik UMR maupun UMK memiliki arti yang sama, yakni upah minimun yang diberikan untuk pekerja.
Lantas, apa saja yang menjadi perbedaan antara UMR dan UMK?
1. Upah Minimun Regional (UMR)
UMR merupakan standar upah minimun pekerja yang berlaku pada tingkat wilayah provinsi. Hal ini termasuk kabupaten/kota.
Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2022, UMR tingkat I diganti dengan istilah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sedangkan, UMR yang berada di tingkat II diganti dengan nama Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).