JAKARTA - Pemerintah menuturkan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu diwaspadai.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menjelaskan hal tersebut dikarenakan adanya penurunan surplus di NPI sepanjang 2011 sebesar 60,8 persen menjadi USD11,9 miliar dibandingkan dengan surplus di 2010 yang sebesar USD30,28 miliar.
"Kalau NPI tentu kita waspadai. Yang perlu diperhatikan adalah kita mempunyai balance of trade dan juga akun, jasa dan pembayaran. Tetapi ini juga menunjukkan bahwa Indonesia sedang aktif-aktifnya melakukan investasi," ungkapnya kala ditemui usai Salat Jumat, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Agus menjelaskan, di 2011 ini investasi di Indonesia mencapai Rp250 triliun. Dengan kata lain kondisi tersebut juga dapat dikatakan sebagai kondisi yang juga biasa bahwa terjadi current account defisit.
"Tapi yang diutamakan sepanjang tahun masih positif di mana yang kita lihat ada meningkat dengan baik, yaitu Foreign Direct Investmet (FDI)," paparnya.
Dia juga menambahkan bahwa jika sepanjang tahun NPI masih positif maka tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena cadangan devisa RI masih sangat kuat di level USD110 miliar. Dalam NPI, Agus juga mengatakan menurunnya surplus diakibatkan adanya pembayaran gaji ekspatriat hingga jasa transportasi.
"Itu pos utama terkait ekspatriat yang bekerja di Indonesia harus dibayar, dibandingkan tenaga kerja kita di luar negeri. Kemudian jasa-jasa seperti asuransi, jasa transportasi, dan jasa bunga. Itu harus diwaspadai sama-sama ke depan supaya itu terjaga," pungkasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.