JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis produk mangga dan manggis dari Indonesia dalam tiga bulan mendatang akan bisa diekspor ke Australia.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pengiriman mangga dan manggis ke Australian selama ini memang dilarang, namun dengan adanya kerja sama ini akan membuka jalan tersebut.
"Ada kabar baik mereka sudah menginfokan untuk manggis khususnya itu mereka akan memasukan draf ke parlemen di Australia. Mudah-mudahan dalam waktu dua sampai tiga bulan ini bisa (diekspor)," ungkap Gita selepas Konferensi pers di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
Dalam pertemuan yang diselenggarakan antara Kementerian Perdagangan, Menteri Perdagangan Australia Craig Emerson, dengan Menteri Kehutanan Australia serta 11 delegasi bisnis Australia, Gita menyebut pihaknya telah mampu meyakinkan Australia terkait keamanan produk hortikultura Indonesia.
"Hortikultura tadi juga sudah dibahas. Saya jelaskan bahwa banyak sekali sayuran dan buah-buahan yang datang dari luar yang sudah melanggar peraturan. Ada 19 kasus kan. Ini info dari badan karantina dan harus kita sikapi," tambah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut.
Oleh karenanya, Gita meminta dalam waktu tiga bulan mendatang, pihaknya bisa merumuskan pembatasan jumlah pelabuhan dan juga melihat dengan objektif sayur-sayuran dan buah-buahan komoditas ekspor yang masuk kategori sehat.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.