Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lelang Sukuk Oversubscribed 7,06x

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Selasa, 10 April 2012 |19:33 WIB
Lelang Sukuk <i>Oversubscribed</i> 7,06x
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mencatatkan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 7,06 kali, dari target indikatif sebesar Rp1 triliun.

Dari empat seri Sukuk yang diterbitkan pemerintah, yakni seri SPN-S11102012 (new issuance), PBS001 (reopening), PBS002 (reopening), PBS003 (reopening) dan PBS004 (reopening), pemerintah memenangkan Rp1,9 triliun yang berasal dari empat Sukuk. Sementara setelmen akan dilakukan pada 12 April 2012.

"Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) atas nama Menteri  Keuangan menetapkan hasil lelang SBSN yang dimenangkan sebesar Rp1,9 triliun," ungkap Dirjen PU, Rahmat Waluyanto, lewat keterangan resminya, Selasa (10/4/2012).

Hal tersebut, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN junto Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 05/PMK.05/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan SBSN di pasar perdana dalam negeri dengan cara lelang.

Adapun rincian untuk masing-masing Sukuk yang dimenangkan yakni PBS001 memiliki yield 5,31 persen dengan tingkat imbalan 4,45 persen, dimenangkan sebesar Rp1 triliun, jatuh tempo pada 15 Februari 2018. Seri PBS002 memiliki yield 6,10 persen dengan tingkat imbalan 5,45 persen dimenangkan sebesar Rp100 miliar, jatuh tempo 15 Januari 2022.

Sementara seri PBS003 memiliki yield 6,5 persen dan tingkat imbalan 6 persen, dimenangkan sebesar Rp550 miliar, jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dan seri PBS004 dengan yield 6,90 persen dan tingkat imbalan 6,1 persen, dimenangkan sebesar Rp250 miliar, jatuh tempo 15 Februari 2037.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement