JAKARTA - Pemerintah dinilai harus cepat mengantisipasi munculnya penyakit Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) atau kerap disebut sapi gila dari Amerika Serikat (AS) secara maksimal.
Salah satu caranya yakni dengan melakukan penghentian impor daging asal negeri Paman Sam ini. Walaupun sudah disuspensi, tercatat impor daging sapi Indonesia 20 persen berasal dari AS.
"Ini terkait kasus sapi gila di Amerika. Jumlah impor sapi Indonesia memang relatif kecil dari Amerika, namun penanganan yang optimal akan menunjukkan bagaimana kesiapan kita terhadap beragam penyakit lainnya yang mungkin terjadi dari proses importasi," ungkap Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar melalui keterangan tertulisnya kepada Okezone, Kamis (26/4/2012).
Menurutnya, langkah pemerintah dalam menghentikan sementara impor daging sapi itu sudah tepat tetapi. Namun demikian, penghentian tersebut harus diikuti dengan penjelasan resmi dari pihak AS terkait penyakit sapi gila yang sedang terjadi.
"Sehingga pemerintah dapat membuat kebijakan karantina dan memastikan bahwa daging sapi yang sudah masuk ke Indonesia dari AS layak dikonsumsi,"demikian ditambahkan Rofi.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah bersama importir harus meyakinkan kepada masyarakat bahwa daging sapi AS yang beredar kini tidak mengandung penyakit sapi gila.
"Permasalahan ini bukan hanya terkait penyakit saja, namun kualitas karantina nasional," tutup Rofi.