Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapepam Beri Izin Usaha ke Eastspring Investments

Bapepam Beri Izin Usaha ke Eastspring Investments
Kantor Bapepam. Foto: okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan izin usaha kepada PT Eastspring Investments Indonesia sebagai manajer investasi.

"Permohonan izin usaha sebagai manajer investasi Eastspring Investments Indonesia telah memenuhi persyaratan," demikian ditetapkan Ketua Bapepam-LK Nurhaida dalam siaran persnya, seperti dikutip dalam situs Bapepam-LK, Kamis (3/5/2012).

Oleh karena itu, atas dasar hal tersebut dapat dipertimbangkan untuk diberikan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

Adapun keputusan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 25 April 2012. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement