Jadi Tersangka Korupsi, PNS Tetap Terima Gaji & Tunjangan

R Ghita Intan Permatasari - Okezone
Jum'at, 11 Mei 2012 15:45 wib
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
JAKARTA -  Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersangkut kasus pelanggaran termasuk korupsi, akan tetap menerima gaji dan sejumlah tunjangan. Ketentuan itu juga berlaku, meski PNS tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau gaji itu dia terima 50 persen untuk pemberhentian sementara. Kalau tunjangan keuangannya itu tinggal 10 persen. Tetapi kalau skorsing, dia kan tidak masuk, maka tidak dibayar. Tinggal gajinya saja," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin, di kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2012).

Kiagus melanjutkan, ketika telah menjadi tersangka, PNS tersebut tidak akan langsung dipecat. Namun akan diberhentikan terlebih dahulu sementara atau skorsing. Selanjutnya, kebijakan berhenti atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum. “Nanti kalau sudah berkekuatan hukum tetap baru diberhentikan," dia menegaskan.

Namun, dia melanjutkan, apabila ada bukti-bukti yang diyakini oleh Inspektorat Bidang Investigasi (IBI), maka IBI akan merekomendasikan ke atasannya, dan atasannya akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

“Jika ditemukan bukti-bukti yang kuat bahwa dia melakukan suatu tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku, ketentuan perundang-undangan, maka dia bisa saja diusulkan untuk diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat," pungkasnya.
(wdi)
  • yoesyoes » 0 Tanggapan
    Jadi berarti Korupsi di Indonesia itu diternak biar banyak, jelas tampak tak serius berantas Korupsi Negara ini, ayo PNS rame2 korupsi, Kalau Aku tak sudi bayar Pajak Deh, haram kasih makan Koruptor.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kacung » 0 Tanggapan
    ATURAN INI JUGA BERLAKU BAGI PNS YANG SUDAH MENGUNDURKAN DIRI ATAU DIPECAT SERTA YANG SUDAH MATI..... WONG ATURAN NYELENEH GINI KOK YA BANGGA JADI PNS.....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Bule » 0 Tanggapan
    Jangan jadi atasan idiot,jika melihat bawahan korupsi hanya diam,bertindak hanya sebatas formalitas...pimpinan macam apa...dongo..dongo...semoga pimpinan macam gini anak dan / keturunanya pada cacat mental...amie..en
    Beri Tanggapan Laporkan
  • irs » 0 Tanggapan
    kebanyakan berita korupsi.... nggak perlu dikabarin juga tetap ada di indonesia kalau nggak ada kemauan dari diri sendiri untuk merubahnya....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • peri cantik » 0 Tanggapan
    Enak bener jd PNS, udah gaji gede, korupsi memperkaya diri pake uang rakyat, ga masuk jd tersangka di gaji pula. Itu pemerintah yg bikin peraturan otaknya dimana ya? Yg bener n waras itu ketauan korupsi ya lsg dihukum berat dan dipecat tidak hormat, ini malah difasilitasi. Bener2 g****k yg buat kebijakan ky gto. Jgn2 dia jg korupsi makanya buat peraturan itu untk melindungi diri. Koplak.. Koplak..
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit
BACA JUGA ยป