Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Efektifkah Perjalan Dinas PNS?

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Selasa, 15 Mei 2012 |11:26 WIB
 Efektifkah Perjalan Dinas PNS?
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Tugas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan hanya dilakukan dalam kota, namun juga ke luar kota, bahkan ke luar negeri. Penyelewengan perjalanan dinas oleh para PNS menyebabkan Kementerian lembaga (K/L) harus berbenah diri.

Pengamat ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan perjalanan dinas para PNS perlu pengevaluasian yang dalam. "saya rasa para K/L harus melakukan evaluasi setiap tahunnya. apakah dalam kurun waktu satu tahun ini perjalanan dinas tersebut cukup efektif dan sesuai dengan fungsi kerjanya atau tidak," ungkapnya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Purbaya melanjutkan, dengan adanya evaluasi tersebut, maka K/L dapat melihat anggaran yang digelontorkan untuk perjalan dinas PNS tersebut terkendali atau tidak. "Jadi walaupun ada penyelewangan tidak akan terlalu menggembung, dan lama kelamaan mungkin bisa hilang kalau diawasi," tambahnya.

Menurut dia, seyogyanya perjalanan dinas dipandang sebagai instrumen yang mendukung pekerjaan sehingga tujuan pekerjaan itu pun tercapai, bukan dianggap tujuan untuk mencari uang semata."Misalnya ada kunjungan ke daerah atau ke luar negeri. kalau itu memang sesuai dengan fungsi dan kerjaannya maka tidak apa-apa," paparnya.

Sebelumnya, hasil temuan dan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan praktik-praktik tidak sehat dalam penggunaan anggaran negara, seperti perjalanan dinas "semu" yang dilakukan oleh pejabat K/L masih saja terjadi.

Anggota BPK RI Taufiequrahman Ruki mengatakan, dalam proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, belum ada penyesuaian dengan kebutuhan riil kementerian/lembaga. Hal tersebut tergambar melalui temuan perjalanan dinas semu.

Karena itu, pemerintah mengklaim, sistem pembayaran kembali atau reimburse alias at cost telah menjadi metode terbaik untuk mengganti perjalanan dinas PNS. Hal ini karena PNS harus menghemat perjalanan dinas.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Kiagus Badaruddin menjelaskan, pada dasarnya para PNS yang melakukan perjalanan dinas hanya menunaikan tugas namun keadaan yang membuat dia berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement