Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produsen Mobil Hybrid Bakal Diberi Insentif Pajak

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Kamis, 24 Mei 2012 |20:22 WIB
Produsen Mobil Hybrid Bakal Diberi Insentif Pajak
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) lebih rendah bagi produsen dalam negeri yang memproduksi mobil hybrid (ramah lingkungan) dibandingkan dengan mobil hybrid yang diimpor.

Kepala Badan kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brojonegoro menjelaskan, hal tersebut diharapkan dapat merangsang produksi mobil hybrid untuk diproduksi di dalam negeri.

"Perlakuan PPnBM untuk mobil yang istilahnya ramah lingkungan, hemat energi, dan produksi dalam negeri kira-kira ada unsur seperti seperti itulah. jadi misalkan mobil hybrid, dia impor jadi nanti PPNBM-nya akan lebih besar dari mobil hybrid yang diproduksi dalam negeri," ungkap Bambang kala ditemui di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Bambang melanjutkan bahwa selain mobil hybrid, yang akan dikenakan insentif yaitu mobil yang dproduksi dengan memakai converter kit. Dengan hal tersebut diharapkan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa lebih berhemat ke depannya.

"Ada mobil yang pakai converter gas, itu akan kita berikan insentif yang berbeda misalkan PPNBM-nya lebih rendah atau bahkan dibebaskan terutama nanti yang low cost green car. Kita harapkan yang low cost green car itu bahan bakar yang ramah lingkungan yang oktannya tinggi bukan rendah," paparnya.

Untuk saat ini, pihak pemerintah mengaku hanya insentif dalam bentuk PPNBM saja yang bisa diberikan. Sementara untuk bentuk insentif lainnya masih akan dikaji lebih dalam lagi.

"Selama ini hanya PPnBM saja yang bisa kita respons dalam waktu cepat," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement