Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turun Luar Biasa, Negara Cuma Kantongi Rp5 Triliun dari Pajak Mobil

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2021 |21:12 WIB
Turun Luar Biasa, Negara Cuma Kantongi Rp5 Triliun dari Pajak Mobil
Penjualan Mobil (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyebutkan penerimaan Pajak Pembelian Barang Mewah alias PPnBM dari kendaraan bermotor mengalami penurunan pada 2020. Besaran tersebut dibandingkan dengan tahun 2019.

Hal ini dikarenakan, penerimaan PPnBM penjualan kendaraan bermotor didominasi transaksi penjualan kendaraan bermotor di dalam negeri. "Jadi betul-betul kelesuan di 2020 dan efeknya penerimaan PPnBM turun luar biasa," ujar Suryo dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (15/3/2021)

 Baca juga: Sri Mulyani Bakal Naikkan Pajak Mobil Listrik, Ini Besarannya

Suryo memperkirakan penerimaan PPnBM sektor otomotif pada 2020 tercatat sekitar Rp5 triliun. Sementara pada 2019, penerimaan PPnBM sektor tersebut mencapai Rp 10 triliun.

"Jadi memang betul pada saat pandemi Covid-19 tingkat penjualan atau pergerakan di industri kendaraan bermotor luar biasa mengkerutnya, atau mengalami pengecilan luar biasa," tutur Suryo.

 Baca juga: Aturan PPnBM 0% Dinilai Tak Berpihak Pedagang Mobil Bekas

Mengatasi lesunya penjualan sektor otomotif, Pemerintah memberikan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc di bawah 1.500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan pembelian lokal kendaraan bermotor di atas 70%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement