Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disuruh Pakai BBM Nonsubsidi, Pemkab Ini Bingung

Ahmad Husein Lubis , Jurnalis-Sabtu, 02 Juni 2012 |15:17 WIB
Disuruh Pakai BBM Nonsubsidi, Pemkab Ini Bingung
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

MADINA - Seruan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mulai 1 Juni 2012 kendaraan milik pemerintah menggunakan BBM nonsubsidi ternyata membingungkan. Betapa tidak, di sejumlah daerah seperti di Mandailing Natal, Sumatera Utara, seruan presiden tersebut belum bisa direalisasikan karena tidak tersedia fasilitas SPBU yang melayani penjualan BBM nonsubsidi.

Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal belum bisa merealisasikan instruksi presiden tentang penghematan energi terkait penggunaan bbm nonsubsidi bagi kenderaan milik pemerintah atau kenderaan berplat merah. ”Dari tujuh SPBU yang ada di Mandailing Natal, tidak satu pun SPBU yang menyediakan BBM nonsubsidi seperti pertamax,” kata Sekda Pemkab Mandailing Natal Daud Batubara, Sabtu (2/6/2012).

Alhasil, hingga kini instruksi presiden tersebut masih sebatas isapan jempol belaka. Bahkan akibat instruksi tersebut membuat pemerintah Mandailing Natal bingung. Meski demikian, dia mengatakan pihaknya secara bertahap akan mendesak pihak pengelola SPBU dan Pertamina untuk menyediakan BBM nonsubsidi di wilayah ini.

Namun, Daud juga belum dapat memastikan hingga sampai kapan seluruh kenderaan plat merah di Mandailing Natal akan beralih menggunakan BBM nonsubsidi.

“Yang pasti kebingungan jelas terjadi, selain harus menyiapkan perlengkapan teknis seperti stiker yang ditempelkan pada kenderaan plat merah pemerintah di daerah juga pastinya akan melakukan penyesuaian anggaran untuk setiap biaya pengeluaran untuk membeli BBM dari BBM bersubsidi ke nonsubsidi,” jelas dia.

Di Mandailing Natal sendiri, setiap harinya kenderaan plat merah diberi anggaran pembelian bbm maksimal 10 liter untuk mobil dan 3 liter untuk sepeda motor. Artinya jika masih menggunakan BBM bersubsidi diperlukan pengeluaran daerah sebesar Rp45 ribu per hari untuk mobil dan Rp13 ribu untuk sepeda motor.

“Namun jika sudah beralih ke BBM nonsubsidi tentunya pengeluaran daerah hanya untuk membeli BBM kendaraan dinas akan semakin membengkak,” jelas dia.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement