JAKARTA - Rencana akuisisi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atas PT Bahana Securities harus memperoleh persetujuan DPR. Sebelumnya, BNI berniat mengakusisi Bahana Securities dengan menggunakan obligasi rekap.
"Kalau seandainya BUMN-nya dapat persetujuan DPR untuk divestasi, boleh," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo, ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2012) malam.
Dia melanjutkan, persetujuan DPR tersebut adalah hal yang lumrah terkait rencana BUMN untuk melepas saham. "Persetujuan dari DPR karena kalau BUMN mau melepas saham perlu ada pertimbangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, proses akuisisi ini dilakukan melalui pertukaran saham atau recap bond swap dengan obligasi rekapitulasi yang saat ini dimiliki BNI.
“Masih berminat dong. Tapi ya seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kami maunya lewat recap bond swap, bukan lewat yang lain. Ini penting untuk menambah sinergi sekaligus membantu menurunkan utang pemerintah. Selain itu, ini juga penting untuk menaikkan nilai perusahaan di masa mendatang,” tuturnya.
Bila langkah akuisisi tersebut dapat dilakukan, Gatot mengatakan, nantinya PT Bahana Securities akan diprediksikan untuk memperkuat lini usaha BBNI di sektor sekuritas yang sebelumnya dijalankan melalui anak usaha, yaitu BNI Securities.
Saat ini BNI memiliki obligasi rekapitalisasi sebesar Rp17 triliun. Nilai tersebut terbagi dalam komposisi sebesar Rp12,25 triliun dapat diperdagangkan (available for sale) dan Rp4,25 triliun harus dipegang hingga jatuh tempo (hold to maturity).
(Widi Agustian)