Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPPF Raih Pinjaman Rp1,2 Triliun

Yuni Astutik , Jurnalis-Senin, 02 Juli 2012 |16:43 WIB
LPPF Raih Pinjaman Rp1,2 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) memperoleh pinjaman sebesar Rp1,225 triliun. Pinjaman itu berdasarkan amandement and restatement agreement yang dilakukan pemegang saham Matahari, Asia Color Company Limited, Matahari, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan Standard Chartered cabang Jakarta.

"Perjanjian ini dilakukan pada 28 Juni lalu," kata Direktur Matahari Andre Rumantir dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/7/2012).

Dia mengatakan, pinjaman itu akan diberikan ke tiga kreditor yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk, Standard Chartered Bank cabang Jakarta, dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk. Pinjaman ini merupakan perubahan dan penyertaan kembali atas perjanjian fasilitas sebesar Rp 3,5 triliun pada 5 Maret 2010.

Adapun penggunaan dana pinjaman tersebut adalah untuk pembayaran di muka atas seluruh pokok pinjaman, bunga, dan jumlah lain yang terutang  kepada Matahari Pacific. "Selain itu, pinjaman itu digunakan untuk membayar biaya perjanjian ini," jelasnya.

Untuk perjanjian ini, perseroan menjaminkan sebagian besar kekayaan bersih atau seluruh kekayaan atau seluruh aset perusahaan yang telah dijaminkan ke kreditor. Sehingga, perseroan harus mendapatkan restu dari pemegang saham untuk menjaminkan kekayaan bersih atau seluruh aset Matahari agar mendapatkan pinjaman tersebut.

"Matahari Department Store berencana melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 3 Agustus 2012 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement