Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapepam Beri Izin Usaha ke Transasia Asset Management

Bapepam Beri Izin Usaha ke Transasia Asset Management
Kantor Bapepam. Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan izin usaha ke perusahaan efek PT Transasia Asset Management yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, dalam siaran persnya, seperti dikutip dari situs Bapepam, Selasa (3/7/2012). Pemberian izin usaha ini ditetapkan pada 18 Juni 2012.

Permohonan izin usaha yang disampaikan oleh PT Transasia Asset Management yang merupakan bagian dari proses pemisahan kegiatan usaha sebagai manajer investasi yang dilakukan PT Transasia Securities.

"Sehingga telah memenuhi persyaratan dan atas dasar itu dapat dipertimbangkan untuk diberikan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi," lanjutnya.

Oleh karena itu, keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement