Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapepam Terima 3 Pengajuan Izin Aksi Korporasi

Yuni Astutik , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2012 |12:38 WIB
Bapepam Terima 3 Pengajuan Izin Aksi Korporasi
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menerima dokumen dari tiga perusahaan terkait pengajuan aksi korporasi.

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Bapepam Noor Rahman menuturkan, dokumen itu di antaranya dari dua perusahaan yang menawarkan obligasi dan satu perusahaan untuk melakukan penawaran umum saham perdana pada kuartal ketiga 2012.

"Kami telah menerima dokumen penawaran umum obligasi Bank Lampung dan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN)," kata Noor Rahman, ketika ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Selain itu, dia mengaku jika Bapepam-LK telah menerima dokumen penawaran umum saham perdana PT Inti Bangun Sejahtera yang memakai laporan keuangan Maret 2012. Adapun dari data yang diperoleh, Bank Lampung akan menawarkan obligasi senilai Rp500 miliar dan PT Agung Podomoro Land Tbk akan menawarkan obligasi senilai Rp800 miliar.

Penawaran obligasi tersebut tidak memakai mekanisme penawaran obligasi berkelanjutan. Dia memperkirakan penawaran obligasi itu akan ditawarkan pada kuartal III-2012.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement