JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Kenaikan yang tejadi, dikatakan akan lebih besar dari kenaikan pada tahun ini. Hal ini bertujuan untuk mencapai single tarif.
Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan kebijakan tarif cukai rokok mendatang, akan terus dinaikkan, termasuk untuk 2013. Ke depan, kenaikan tarif cukai rokok ini akan melebihi kenaikan tarif tahun ini untuk menekan konsumsi rokok tiap tahunnya.
"Berdasarkan pengalaman selalu lebih (kenaikannya dibandingkan tahun lalu), karena kita belum mencapai puncaknya untuk tarif, kan kalau tarif rokok itu hitungannya, makin tarif naik maka pada satu titik tertentu konsumsi rokok menurun, tapi saat ini tarif naik, tapi konsumsi masih naik," paparnya.
Menurut dia, industri rokok dapat dilihat dari tiga aspek yakni aspek penerimaan, aspek industri atau tenaga kerja, dan aspek kesehatan. "Nah, itu kita mau yang mana, sekarang ini masih di penerimaan dan industri," jelas dia.
Dia menambahkan, kenaikan tarif ini, dilakukan hingga tarif mencapai titik optimal di mana konsumsi rokok masyarakat mulai menurun. Dengan demikian nantinya akan ada satu tarif untuk satu jenis rokok. "Jadi kita menuju single tarif, jadi nanti rencananya tarif cuma ada SKM, SKT, dan produksi rokok-rokok kecil karena rokok-rokok kecil skala masyarakat, ribuan itu," jelas dia.
Di sisi lain, untuk cukai minuman beralkohol, pada tahun depan tarif cukai barang ini tidak begitu ditingkatkan dikarenakan jumlah konsumsinya yang tidak terlalu besar. "Kalau MMEA kontribusi ke penerimaan relatif sangat kecil, hampir 95 persen dari cukai hasil tembakau. Permasalahnnya di pengawasan jangan sampai tidak bayar cukai, tidak higienis, kemarin ada juga yang kotor, itu kalau diminum tidak hanya mabuk, tapi bisa modar juga," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)