Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daerah Penghasil Sawit Disokong Dapat Dana Bagi Hasil

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 05 Juli 2012 |17:45 WIB
Daerah Penghasil Sawit Disokong Dapat Dana Bagi Hasil
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah agar daerah penghasil sawit se-Indonesia mendapatkan semacam Dana Bagi Hasil dari rangkaian aktivitas budidaya dan pengolahan perkebunan kelapa sawit.

Ketua Umum Apkasi, Isran Noor dalam pertemuan daerah penghasil kelapa sawit seluruh Indonesia di kantor Sekretariat Apkasi mengatakan, daerah penghasil sawit bisa memperoleh bagian dari pajak ekspor CPO yang selama ini tidak dinikmati oleh daerah penghasilnya. Perkebunan kelapa sawit dan turunannya dianggap merupakan salah satu sektor yang dapat meningkatkan perekonomian nasional.

"Dengan adanya pertemuan ini diharapkan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah berkenaan dengan perkebunan kelapa sawit dapat ditemukan solusinya, karena peran gabungan para pengusaha sawit ini akan sangat besar untuk mengakomodir masalah-masalah yang dihadapi serta diharapkan mampu membuat terobosan-terobosan," kata Isran dalam keterangannya, Kamis (5/7/2012).

Meski tak dapat dipungkiri jika masih terdapat segenap permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah berkenaan dengan perkebunan kelapa sawit dan turunannya tersebut, seperti kerusakan jalan dan jembatan, tidak adanya pemasukan terhadap pemasukan daerah (PAD) dari sektor usaha, serta belum adanya proteksi terhadap petani sawit (plasma) kalau terjadi penurunan harga sawit.

Isran menjelaskan, rangkaian aktivitas budidaya dan pengolahan perkebunan kelapa sawit dianggap telah berdampak langsung pada rusaknya infrastruktur jembatan dan jalan, baik jalan negara, provinsi maupun kabupaten serta lingkungan sekitar dan jalur yang menghubungkan kawasan perkebunan dengan pelabuhan.

"Biaya perbaikan dan pemeliharaan yang diperlukan cukup besar dan selama ini semuanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, padahal daerah tidak mendapatkan Dana Bagi hasil (DBH) dari rangkaian aktifitas budidaya pengolahan perkebunan kelapa sawit," tuturnya.

Isran yang juga menjabat sebagai Bupati Kutai Timur ini menambahkan, sudah saatnya daerah penghasil kelapa sawit memperoleh pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit melalui pajak daerah atau retribusi daerah atau kebijakan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Perhatian sudah sepatutnya diberikan agar masyarakat tidak resah, lalu melihat kehadiran perkebunan sawit di daerahnya sebagai sesuatu yang tidak memberi manfaat apa-apa kepada mereka.

"Kalau keadaan seperti ini berlangsung terus, mereka tidak akan merasa ikut bertanggungjawab untuk membela, melindungi dan mengamankan kebun-kebun sawit itu jika terjadi kerusuhan sosial," tegas dia.

Lebih lanjut Apkasi juga meminta kepada pemerintah agar dapat mencukupi ketersediaan bibit sawit berkualitas bagi petani dengan harga terjangkau.

"Semoga pihak-pihak yang mempunyai kewenangan terhadap substansi dari rekomendasi ini agar memberi respons yang positif dan menjadikannya sebagai acuan dalam membuat kebijakan demi tercapainya cita-cita nasional, yaitu segera terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera," tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement